Hukrim

Terungkap! 189 Merek Beras Oplosan Diedarkan, 4 Produsen Besar Disidik Polisi

30 Jul, 2025

27 View

Jakarta, Siber8com _ 30 Juli 2025, Skandal beras oplosan mengguncang industri pangan nasional. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penindakan tegas atas praktik curang yang merugikan jutaan konsumen. Menindaklanjuti instruksi tersebut, Polri bergerak cepat dengan menyelidiki ratusan merek beras yang diduga tidak sesuai standar.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, hasil investigasi Kementerian Pertanian pada 26 Juni 2025 terhadap 212 merek beras di 10 provinsi menunjukkan 189 merek tidak memenuhi standar mutu beras nasional (SNI).

“Artinya, mutu beras yang beredar di pasaran berada di bawah standar, baik beras premium maupun medium,” ujar Kapolri, Selasa (29/7).

Lebih rinci, ditemukan:

71 sampel tidak sesuai SNI,

139 sampel tidak sesuai SNI dan dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET),

3 sampel beras premium tidak sesuai SNI dan bobot kemasan tidak sesuai label, serta

19 merek terbukti melanggar tiga kategori sekaligus: tak sesuai SNI, melebihi HET, dan bobot kurang dari label.

Dari 9 merek yang diuji laboratorium, 8 merek terbukti tak sesuai SNI.

Empat Produsen Besar Disidik

Sebanyak 16 produsen telah diperiksa, dan penyidikan resmi telah dimulai terhadap empat produsen besar, yakni:

PT FS

PT WPI

SY

SR

Polri juga telah memeriksa 39 saksi dan 4 ahli, menyita sejumlah barang bukti, serta menggeledah pabrik dan gudang produsen, bahkan memasang garis polisi di lokasi yang terindikasi.

Modus Beras Reject dan Repacking SPHP

Praktik serupa juga diungkap di daerah. Polda Riau menemukan beras reject yang dioplos menjadi beras medium, lalu dikemas ulang sebagai beras SPHP Bulog. Di Kalimantan Timur, sekitar 4 ton beras oplosan berhasil diamankan dari lokasi produksi ilegal.

“Kami berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan karena ini jelas merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap kualitas pangan nasional,” tegas Kapolri.

Divisi Humas Polri 

RONI