Hukrim

Satresnarkoba Polres Solok Kota Tangkap Mahasiswa Asal Medan Bawa 20 Paket Shabu

5 Jul, 2025

8 View

Solok, Siber8com _ Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Kota kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam Operasi Antik Singgalang 2025, satu orang tersangka berhasil diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis shabu, Jumat (4/7/2025).

Tersangka diketahui bernama Viki Aulia alias Viki (28), seorang mahasiswa asal Kota Medan. Ia ditangkap sekira pukul 18.20 WIB di kawasan Taman Bidadari, Jalan Padang Ribu-Ribu, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan. Di lapangan, petugas menemukan pria dengan ciri-ciri yang sesuai laporan. Saat akan diamankan, tersangka berusaha melarikan diri dan sempat membuang sesuatu ke tanah.

“Setelah pengejaran sekitar 100 meter, tersangka berhasil ditangkap dan dibawa kembali ke lokasi awal. Di hadapan saksi, tersangka mengakui bahwa barang yang dibuang adalah shabu yang dibungkus dalam tisu,” ungkap AKP Amin Nurasyid, Kasat Resnarkoba Polres Solok Kota.

Petugas menemukan 20 paket kecil narkotika jenis shabu dalam plastik bening yang disimpan dalam gulungan tisu. Selain itu, turut diamankan:

1 unit HP Android Samsung Galaxy A22 warna hitam

Uang tunai Rp20.000 (empat lembar Rp5.000 dan satu lembar Rp2.000)

Tersangka mengaku baru saja mengambil barang haram tersebut dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan legal dari pihak berwenang.

Kini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok Kota guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Solok Kota AKBP Abdus Syukur Felani melalui Kasat Resnarkoba menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Solok Kota.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi demi terciptanya Kota Solok yang bersih dari narkoba,” tegas AKP Amin Nurasyid.

(Humas Polres Solok Kota)

RONI