Pasaman Barat, Siber8com _ Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan dua orang pria masing-masing berinisial NA (21) dan RY (23) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung pada Jumat, 20 Juni 2025, dan berawal dari kegiatan pengaturan lalu lintas oleh personel Satlantas di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
Sekitar pukul 07.10 WIB, personel Satlantas yang tengah bertugas di Simpang Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, memberhentikan satu unit mobil truck colt diesel warna kuning bernomor polisi BM 9487 FN karena diduga melebihi kapasitas muatan (ODOL). Kendaraan tersebut dikemudikan oleh NA.
Pada saat pemeriksaan, petugas mendapati sebuah botol yang diduga alat isap (bong) sabu-sabu terjatuh dari pelaku. Pemeriksaan lanjutan menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening di dalam dompet milik NA. Petugas kemudian mengamankan pelaku dan berkoordinasi dengan Tim Satresnarkoba.
Dari hasil interogasi, NA mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial RY (23) yang beralamat di Kampung Jambu, Nagari Langgam Sepakat, Kecamatan Kinali. Tim Opsnal segera melakukan pengembangan dan pengejaran. Sekitar pukul 12.45 WIB di hari yang sama, petugas berhasil mengamankan RY.
Keduanya dipertemukan di hadapan Kepala Jorong setempat, dan NA mengakui bahwa sabu yang dibawanya dibeli dari RY.
Barang Bukti yang Diamankan:
Dari NA:
1 paket kecil sabu dalam plastik klip
1 bong dari botol plastik
2 buah jarum
1 pemantik api gas
1 dompet
1 unit handphone warna hitam
1 unit mobil truck colt diesel warna kuning (BM 9487 FN)
Dari RY:
Uang tunai Rp130.000,- (diduga sisa hasil penjualan sabu)
1 unit handphone iPhone warna hitam
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.(HumasResPasbar)
4253 view
1929 view
1784 view
1622 view
1553 view
1349 view
1323 view
1323 view
1294 view
1256 view