TNI & POLRI

Satgas Damai Cartenz Tangkap Dua Pembawa Amunisi Ilegal di Pelabuhan Jayapura

17 Jul, 2025

34 View

Jayapura, Siber8com _ Satgas Operasi Damai Cartenz kembali mengungkap upaya penyelundupan amunisi ilegal di Papua. Dua pria berinisial YB (Yopi Balingga) dan OF (Oknis Faluk) diamankan saat membawa 16 butir amunisi kaliber 7,62 mm di Pelabuhan Kota Jayapura, Kamis (17/7/2025) siang.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.40 WIT, setelah tim Satgas melakukan pemantauan intensif di area pelabuhan yang selama ini dikenal rawan sebagai jalur distribusi logistik ilegal.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menyebut keduanya diduga kuat terlibat dalam jaringan penyelundupan amunisi yang berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

“Kami sedang mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dan keterlibatan pihak lain. Temuan ini bagian dari upaya kami mempersempit ruang gerak distribusi amunisi ilegal di Papua,” ujar Faizal dalam keterangan tertulis, Kamis.

Penyitaan amunisi kaliber 7,62 mm—jenis peluru yang lazim digunakan senjata laras panjang—menjadi indikasi serius bahwa penyelundupan ini terkait dengan kelompok bersenjata yang masih aktif di wilayah pegunungan.

Kepala Satgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah kejahatan serupa.

“Kami mengajak warga melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Dukungan masyarakat akan memperkuat sistem pengawasan di lapangan,” kata Yusuf.

Keduanya kini diamankan untuk menjalani proses hukum. Mereka terancam dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur sanksi atas kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa izin.

Ops Damai Cartenz memastikan pengawasan di jalur laut dan pelabuhan akan terus diperketat, termasuk melalui patroli gabungan dan intelijen terbuka.

Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz

RONI