Sijunjung, Siber8com _ Minggu, 22 Juni 2025, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sijunjung menggelar layanan SIM Keliling sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
Program ini bertujuan untuk mempermudah perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa warga harus datang langsung ke kantor Satlantas. Mobil SIM Keliling menyasar lokasi-lokasi strategis di wilayah hukum Polres Sijunjung, menghadirkan pelayanan yang cepat, efisien, dan dekat dengan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Sijunjung, IPTU A. Agung Santa Subrata, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar layanan administratif, melainkan bagian dari upaya Polri mendekatkan diri dengan masyarakat serta membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Layanan SIM Keliling ini merupakan bagian dari rangkaian HUT Bhayangkara ke-79. Harapannya, masyarakat lebih mudah memperpanjang SIM tanpa harus antre di kantor. Ini juga bentuk nyata pelayanan Polri yang humanis,” tegas IPTU Agung.
Respon masyarakat sangat positif. Warga mengaku terbantu dengan kehadiran layanan SIM di lingkungan mereka, terlebih bagi mereka yang berdomisili jauh dari pusat kota atau memiliki keterbatasan waktu.
Layanan ini juga diharapkan dapat berdampak langsung pada peningkatan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas.
Dengan mengusung semangat “Polri Untuk Masyarakat”, Polres Sijunjung terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif bagi seluruh lapisan warga..(Boby)
4253 view
1929 view
1784 view
1622 view
1553 view
1349 view
1323 view
1323 view
1294 view
1256 view