_ Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Indonesia Kuat Nasional (REPRO) Sumatera Barat, Roni, mendorong Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, Naryo Widodo, ST, MT, yang menjabat sejak awal Oktober 2024, untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek infrastruktur yang sedang berjalan. Termasuk di antaranya pembangunan irigasi dan embung yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Sumbar.
Menurut Roni, pengawasan ketat sangat penting agar pelaksanaan proyek sesuai spesifikasi teknis dan tidak terjadi penyimpangan, terutama dalam penggunaan material. Ia menegaskan, REPRO Sumbar akan mengawal langsung proyek-proyek tersebut dan siap bertindak tegas bila ditemukan indikasi penggunaan material ilegal, seperti hasil galian C tanpa izin.
"Kami akan menyurati aparat penegak hukum jika ada temuan material ilegal dalam proyek. Kami juga akan menyampaikan laporan resmi kepada Kementerian PUPR," tegas Roni, Kamis (26/6).
Ia mengingatkan bahwa penggunaan material ilegal bukan hanya melanggar kontrak, tetapi juga merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Pasal 158 UU tersebut menyebutkan bahwa penambangan tanpa izin bisa dikenai sanksi pidana, termasuk pihak yang menerima atau menggunakan hasil tambang ilegal.
"Penerima hasil galian ilegal juga bisa dijerat hukum sebagaimana pelaku penambangan. Semua pihak harus patuh terhadap aturan demi menjaga integritas pembangunan infrastruktur di Sumbar," tegasnya.
REPRO Sumbar menegaskan komitmennya untuk mengawal program pemerintah secara objektif dan mendukung pembangunan yang bersih serta transparan.
Tim Humas DPW REPRO Sumbar
4239 view
1919 view
1782 view
1622 view
1552 view
1349 view
1323 view
1323 view
1292 view
1255 view