Hukrim

Proyek Pengendalian Banjir Batang Timpeh Tahap II Resmi Dimulai, REPRO Sumbar Minta Aparat Awasi Ketat

11 Jul, 2025

52 View

Dharmasraya, Siber8com _ Proyek fisik Pengendalian Banjir Batang Timpeh Tahap II di Kabupaten Dharmasraya resmi dimulai. Proyek strategis ini digarap oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Kementerian PUPR dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

Pekerjaan di lapangan dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana PT. Basuki Rahmanta Putra, dengan pengawasan dari tim konsultan supervisi gabungan PT. Indra Karya (Persero) dan PT. Geodinamik Konsultan. Ruang lingkup pekerjaan mencakup pembangunan tanggul beton siklop, bronjong, minipile, serta pekerjaan betonisasi lainnya. Proyek ditargetkan selesai dalam 260 hari kalender, terhitung sejak tanggal kontrak 16 April 2025.

Namun, proyek ini juga menuai sorotan dari sejumlah pihak. DPW Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat mendesak aparat penegak hukum, terutama Polres Dharmasraya, untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek yang berada jauh dari pantauan publik.

"Harus dipastikan bahwa material yang digunakan sesuai dengan surat dukungan yang telah disepakati, dan penggunaan BBM non-subsidi sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian proyek juga wajib diawasi," tegas pernyataan resmi DPW REPRO Sumbar, Rabu (10/7/2025).

DPW REPRO juga mendorong Kepala BWS Sumatera V Padang, Naryo Widodo, ST, MT, untuk turun langsung mengawasi progres di lapangan guna mencegah potensi penyimpangan teknis dan administratif.

Ketua DPW REPRO Sumbar, Roni, ketika ditemui awak media menegaskan komitmen mereka untuk ikut mengawal integritas pelaksanaan proyek pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

"Untuk menjaga wibawa pemerintah dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo, kami Relawan REPRO akan terus mengawal dan menegaskan komitmen agar tidak ada aparatur yang menyalahgunakan jabatan (abuse of power) atau melanggar aturan. Jika ditemukan, kami minta ditindak tegas," ujar Roni.

Pernyataan itu juga sejalan dengan arahan Ketua Umum DPN REPRO, Hotmian Siregar, yang disampaikan kepada seluruh DPW di Indonesia.

Tim Humas DPW REPRO Sumbar 

RONI