Hukrim

Proyek Jalan Desa Pinang Banjar Disorot, Publik Desak DPRD Muara Enim Bersih dari “Main Proyek”

11 Jul, 2025

13 View

Muara Enim, Siber8com _ 9 Juli 2025, Proyek pembangunan jalan produksi di Desa Pinang Banjar, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim menuai kritik tajam dari warga. Proyek yang diduga dikerjakan asal-asalan ini menjadi sorotan setelah diliput oleh salah satu media online lokal.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Pinang Banjar, Marzuan, mengaku belum tahu pasti status pengerjaan proyek tersebut. “Belum tahu,” ujarnya singkat melalui WhatsApp, sembari menyebut bahwa proyek itu merupakan “gawe Pak Bambang dari Muara Enim.” Pernyataan ini justru menimbulkan tanda tanya baru soal siapa sebenarnya yang mengerjakan proyek dan bagaimana proses pengawasannya.

Praktik “Main Proyek” DPRD Kembali Disorot

Kasus ini memperkuat kembali kekhawatiran publik akan dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam proyek pemerintah. Praktik semacam ini tidak hanya mencederai fungsi pengawasan legislatif, tetapi juga berpotensi kuat melanggar hukum.

Padahal, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3) secara tegas melarang anggota DPRD untuk merangkap jabatan atau terlibat dalam pengelolaan proyek. Pasal 400 ayat (2) menggarisbawahi pentingnya menjaga independensi legislatif agar fungsi pengawasan tidak tercampur kepentingan pribadi.

Fungsi Dewan Bukan Berburu Proyek

Fungsi DPRD adalah legislasi, penganggaran, dan pengawasan, bukan terlibat dalam proyek. Hal ini juga diperkuat oleh PP No. 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD. Ketika legislator justru bermain proyek, maka kontrol terhadap anggaran otomatis lumpuh, dan kepercayaan rakyat hancur.

Masyarakat Diminta Aktif Mengawasi

Tokoh masyarakat dan mantan legislator menilai, integritas DPRD saat ini dipertaruhkan. Indikasi penyalahgunaan kewenangan harus ditindak tegas. Rakyat berhak tahu dan wajib terlibat dalam pengawasan kinerja wakilnya.

“Sudah cukup! DPRD bukan tempat cari proyek. Sudah saatnya publik menagih janji: kerja untuk rakyat, bukan untuk keuntungan pribadi,” ujar pengamat kebijakan publik,

Zulkarnain Fholta.

RONI