Hukrim

Polsek Pauh Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Limau Manis Selatan, Pelaku Akui Perbuatannya

23 Jul, 2025

37 View

Padang, Siber8com _ 23 Juli 2025, Tim Reskrim Polsek Pauh berhasil menangkap satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Penangkapan dilakukan pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di kediaman pelaku.

Pelaku berinisial APU (31), warga Koto Baru RT 02 RW 06, diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sejumlah barang di sebuah kandang ayam milik Haji Firdaus Thalib pada Rabu, 25 September 2024 lalu, sekitar pukul 12.00 WIB.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/VI/2025/SPKT/Polsek Pauh/Polresta Padang/Polda Sumbar, tertanggal 15 Juni 2025, dengan pelapor atas nama Andrizal (32), warga setempat.

Kronologi Penangkapan

Kapolsek Pauh, AKP Nasirwan, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Mardianto Padang, S.H. dan Panit 2 Reskrim Aiptu Firmansyah, S.H., M.H.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi dari masyarakat, tim bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan," ujar Kapolsek.

Saat diperiksa di Polsek Pauh, APU mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan identitas dua rekan lainnya yang turut serta dalam aksi pencurian tersebut, yaitu Perdi dan Rizkil, yang saat ini masih buron (DPO) dan dalam pencarian oleh Team Musang Polsek Pauh.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

7 lembar seng spandek aluminium warna silver

1 unit sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa pelat nomor (TNKB)

Respons Warga dan Langkah Lanjutan

Warga Koto Baru dan Limau Manis Selatan menyampaikan apresiasi kepada Polsek Pauh atas tertangkapnya pelaku yang selama ini meresahkan.

"Pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat bertindak," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Polsek Pauh juga telah mengambil langkah-langkah lanjutan, antara lain:

Mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Mencatat keterangan saksi-saksi Menerima dan membuat laporan polisi Mengamankan dan memeriksa pelaku Menyita barang bukti

Rencana Tindak Lanjut (RTL)

Pihak kepolisian saat ini tengah melengkapi administrasi penyidikan, melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi, serta menjadwalkan gelar perkara untuk kemudian memproses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Pauh, AKP Nasirwan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku lainnya hingga tuntas.

"Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan rasa aman kembali di tengah masyarakat," tegasnya..(Ril)

RONI