Tanah Datar, Siber8com _ 1 Agustus 2025, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanah Datar saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan siswa SMA di Kecamatan Lintau Buo.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (30/7) sekitar pukul 15.30 WIB di Jorong Tago Palange, Nagari Pangian. Laporan awal telah diterima oleh Polsek Lintau Buo pada Kamis (31/7) pukul 12.38 WIB, dan segera dilimpahkan ke Polres Tanah Datar untuk penanganan lebih lanjut.
"Benar, kami telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa SMA. Mengingat korban dan terduga pelaku masih di bawah umur, kasus ini kini ditangani oleh Unit PPA Polres Tanah Datar sesuai dengan ketentuan hukum perlindungan anak," ungkap Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, SH, MH.
Saat ini, penyidik Unit PPA tengah mengumpulkan alat bukti dan memintai keterangan dari para saksi serta pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut. Proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Inshaallah, penyelidikan akan kami lakukan dengan maksimal sesuai aturan yang berlaku. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara berkala,” tutup AKP Surya Wahyudi.
Polres Tanah Datar mengimbau masyarakat, khususnya lingkungan sekolah dan keluarga, untuk turut berperan aktif dalam mencegah kekerasan terhadap anak serta segera melaporkan bila menemukan indikasi kekerasan di lingkungan sekitar..(YW)
4234 view
1913 view
1780 view
1621 view
1550 view
1348 view
1323 view
1323 view
1292 view
1254 view