Solok Selatan, Siber8com _ Upaya keras Polres Solok Selatan dalam menindak tegas aktivitas tambang emas ilegal terus digalakkan. Sabtu (19/07), Tim Satgas Anti Ilegal Mining Polsek Sangir Jujuan memusnahkan sejumlah peralatan tambang ilegal yang ditemukan di aliran Sungai Batikan, Jorong Batikan, Nagari Bidar Alam, Kecamatan Sangir Jujuan.
Dipimpin langsung Kapolsek Sangir Jujuan, IPTU Sudirman, S.H, bersama 10 personel, tim menyisir lokasi dan menemukan satu unit dompeng, rol spiral, asbuk, serta karpet asbuk. Seluruh peralatan langsung dimusnahkan di tempat.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, membenarkan aksi tegas tersebut. "Benar, hari ini tim kami berhasil mengamankan dan memusnahkan alat yang diduga kuat digunakan dalam tambang emas tanpa izin. Ini bukti keseriusan kami dalam menjaga lingkungan dari kerusakan," tegasnya.
Meski tidak menemukan pelaku di lokasi, polisi menduga para penambang telah melarikan diri usai mengetahui rencana penindakan. Lokasi tambang kini diberi garis polisi dan spanduk bertuliskan “Stop Ilegal Mining” sebagai peringatan keras.
Tegas dan Tak Pandang Bulu
Polres Solok Selatan menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam ekosistem sungai. Langkah ini juga merupakan bagian dari operasi lanjutan Satgas Anti Ilegal Mining yang sebelumnya telah menyisir sejumlah titik rawan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor jika menemukan aktivitas tambang ilegal. Ini tanggung jawab bersama. Penegakan hukum akan terus kami lakukan tanpa kompromi," ujar AKBP M. Faisal Perdana.
Sinergi Jadi Kunci
Polisi berharap adanya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Menurut Kapolres, keberhasilan menekan tambang emas ilegal sangat bergantung pada sinergi antara penegak hukum dan warga.
"Mari kita bergandengan tangan. Edukasi dan kesadaran masyarakat adalah garda terdepan dalam mencegah kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal," pungkasnya.
Humas Polda Sumbar
4253 view
1929 view
1784 view
1622 view
1553 view
1349 view
1323 view
1323 view
1294 view
1256 view