Pasaman Barat, Siber8com 14 Juli 2025, Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat resmi menggelar Apel Operasi Patuh Singgalang 2025 di halaman Mako Polres, Senin (14/7). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan, hingga 27 Juli 2025, dengan fokus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Pasbar.
Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, dan Komandan Apel dipercayakan kepada Kanit Gakkum Satlantas, Ipda Holpi.
Membacakan amanat Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, Kapolres menegaskan pentingnya sinergi lintas fungsi dan instansi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
"Operasi Patuh Singgalang 2025 adalah bentuk komitmen Polri dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Operasi ini menyasar pelanggaran kasat mata, menekan angka kecelakaan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat," ujarnya.
Evaluasi 2024: Kasus Kecelakaan Turun, Tapi Luka Berat Naik
Dalam evaluasi Operasi Patuh 2024, tercatat 89 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Sumbar, turun 2 persen dibanding tahun sebelumnya. Korban meninggal tercatat 9 orang (turun 1%), namun korban luka berat justru naik 15 persen menjadi 19 orang. Luka ringan mencapai 135 kasus, naik 1 persen.
Kerugian materiil tercatat sebesar Rp238,6 juta, mengalami penurunan sekitar 9 persen.
Dari sisi penegakan hukum, Polda Sumbar mencatat 833 tilang elektronik dan 9.012 teguran sepanjang operasi tahun lalu.
Fokus 2025: Edukasi, Penindakan dan Sinergi Lintas Instansi
Kapolres menekankan bahwa pendekatan operasi tahun ini tidak hanya berupa penegakan hukum, namun juga edukasi dan sosialisasi aktif kepada masyarakat.
“Kami akan gencar melakukan sosialisasi melalui spanduk, leaflet, media sosial, dan kegiatan tatap muka seperti ngopi bareng bersama komunitas otomotif,” terang AKBP Agung.
Penegakan hukum akan dilakukan secara elektronik dan manual, termasuk tilang mobile dan teguran simpatik. Polres juga menggandeng instansi lain seperti TNI (Polisi Militer) dan Dinas Perhubungan dalam pelaksanaannya.
Sasaran Pelanggaran: Helm, Knalpot Brong, ODOL hingga Becak Motor
Petugas di lapangan akan memprioritaskan pelanggaran kasat mata seperti pengendara motor tanpa helm, penggunaan knalpot brong, serta pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan.
“Kendaraan roda empat, becak motor, hingga truk Over Dimension Over Load (ODOL) juga menjadi sasaran. Semua demi menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” tegas Kapolres.
Kapolres juga meminta seluruh personel bertindak secara profesional dan humanis selama operasi, serta menjaga sinergi bersama instansi lain demi kelancaran tugas.
“Jangan sampai terjadi gesekan di lapangan. Jaga komunikasi yang baik dengan semua pihak,” tutupnya.
Humas Polres Pasaman Barat
4253 view
1929 view
1784 view
1622 view
1553 view
1349 view
1323 view
1323 view
1294 view
1256 view