Solok Selatan, Siber8com _ 27 Juli 2025, Upaya pemberantasan tambang emas ilegal terus digencarkan oleh aparat kepolisian. Tim gabungan Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan bersama Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumbar kembali turun ke lapangan untuk menindak aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Sungai Batanghari, Sabtu (27/07).
Operasi kali ini menyasar wilayah Jorong Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling Induk, berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penambangan tanpa izin yang merusak lingkungan.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., menyatakan bahwa meskipun tim tidak menemukan aktivitas penambangan saat razia berlangsung, operasi tetap membuahkan hasil sebagai bentuk tekanan berkelanjutan terhadap para pelaku.
“Meski lokasi tampak sudah ditinggalkan, razia ini menjadi sinyal kuat agar para pelaku berpikir dua kali untuk kembali beroperasi,” ujar AKBP Faisal.
Fasilitas yang ditemukan di lokasi seperti pondok dan box kayu (asbuk) langsung dimusnahkan di tempat. Lokasi juga diberi garis polisi dan spanduk larangan sebagai tanda peringatan keras terhadap aktivitas tambang ilegal.
Pelaku Kabur Saat Digerebek di Lokasi Lain
Sementara itu, di titik berbeda—Jorong Sungai Penuh, Nagari Luas, Kecamatan Sangir Batanghari—tim dari Polsek Sungai Batanghari yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Hengki Ferdian menemukan aktivitas penambangan masih berlangsung.
Sayangnya, para pelaku berhasil melarikan diri ke dalam kegelapan saat tim mendekat. Polisi menemukan mesin Robin masih beroperasi saat lokasi diperiksa.
“Karena situasi gelap dan tidak memungkinkan untuk pengejaran, tim melakukan penarikan mundur secara taktis. Alhamdulillah seluruh personel kembali dengan selamat,” jelas Kapolres.
Lokasi ini sebelumnya juga telah diberi police line dan spanduk larangan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat.
Komitmen Tegas: Tidak Ada Tempat untuk Tambang Ilegal
Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk praktik tambang ilegal di wilayah hukum Solok Selatan. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
“Tidak akan ada ruang untuk tambang ilegal. Kami akan bertindak tegas demi menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegas AKBP Faisal.
Humas Polda Sumbar
4234 view
1913 view
1780 view
1621 view
1550 view
1348 view
1323 view
1323 view
1292 view
1254 view