Hukrim

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Tolitoli, Tiga Tersangka Dibekuk

30 Jul, 2025

11 View

Tolitoli, Siber8com _ 28 Juli 2025, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram di pesisir Desa Kapas, Kabupaten Tolitoli. Dalam operasi ini, tiga orang tersangka berinisial JK (68), HS (47), dan S (28) diamankan bersama barang bukti.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita dua karung berisi masing-masing 15 paket sabu serta tiga unit ponsel yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

"Ini jaringan lama yang telah kami pantau sejak 2021. Dengan pengungkapan ini, sekitar 150 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, S.I.K., Senin (28/7).

Polisi menduga kuat ketiga tersangka merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional yang selama ini beroperasi di wilayah perairan Indonesia. Hingga kini, aparat masih memburu jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup serta denda maksimal Rp10 miliar... 

Humas Polda Sulteng 

RONI