Politiik & Pemerintah

DPRD Tanah Datar Sahkan RPJMD 2025–2029, Delapan Fraksi Setuju Penuh

31 Jul, 2025

334 View

Tanah Datar, SIBER8COM _ , 30 Juli 2025, DPRD Kabupaten Tanah Datar resmi menyetujui Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Rabu (30/7).

Dari sembilan fraksi yang hadir, delapan fraksi menyatakan persetujuan penuh, sementara satu fraksi menyetujui dengan catatan khusus.

 

 

Persetujuan ini merupakan hasil pembahasan intensif sejak penyampaian Nota Penjelasan Bupati pada 7 Juli, dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi (9 Juli), Nota Jawaban Bupati (11 Juli), dan rapat-rapat Pansus bersama mitra OPD selama 11–28 Juli. Rumusan akhir disampaikan juru bicara Tim Perumus Pansus, H. Nurzal.

Isi Pokok dan Sorotan DPRD terhadap RPJMD:

1. Misi 1 – Religius dan Budaya:

Program Hafizh dan Hafizah diharapkan tidak hanya dikelola oleh Bagian Kesra, tapi oleh lembaga profesional agar berkelanjutan dan berkualitas.

2. Misi 2 – Sosial dan SDM:

Perlu evaluasi data DTKS agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Dukungan penuh diberikan untuk target akreditasi A perpustakaan daerah sebagai bagian dari peningkatan mutu SDM.

 

 

3. Misi 3 – Ekonomi dan Investasi:

DPRD menyarankan postur belanja daerah 2027–2030: belanja pegawai 30%, infrastruktur 40%, kesehatan 10%, pendidikan 20%, serta disiapkan dana cadangan untuk mendukung stabilitas fiskal.

4. Misi 4 – Reformasi Tata Kelola:

Ditekankan pentingnya penempatan ASN sesuai kompetensi dan perhatian serius terhadap pelayanan dasar masyarakat yang masih bermasalah. Pengalokasian anggaran juga diminta lebih tepat sasaran.

5. Misi 5 – Infrastruktur Ramah Lingkungan:

Mendukung program Satu Nagari Satu Bank Sampah, namun diminta dilakukan perbaikan redaksional dan teknis pelaksanaan berbasis kajian lapangan.

DPRD Kritik Proyeksi PAD dan Struktur Belanja

Dalam pembahasannya, DPRD juga menyoroti proyeksi pendapatan daerah yang dianggap terlalu optimis. PAD direncanakan naik dari Rp231 miliar (2026) menjadi Rp546 miliar (2030) dengan target pertumbuhan 6,8% per tahun, jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi daerah yang hanya 4–5%.

Struktur belanja daerah pun masih berat sebelah: lebih dari 73% untuk belanja wajib dan mengikat, meski proporsi belanja pegawai ditekan hingga 30% mulai 2027. Penurunan drastis belanja barang/jasa berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik.

Belanja subsidi dipatok Rp485 juta per tahun dan bansos sebesar Rp2,05 miliar selama periode 2026–2030.

Bupati: RPJMD Jadi Payung Pembangunan Daerah

Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam pengesahan RPJMD ini.

“Alhamdulillah DPRD telah menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Perda. Ini akan menjadi payung hukum pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Bupati.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly, unsur Forkopimda, Sekda Abdurrahman Hadi, para asisten dan staf ahli Bupati, kepala OPD, Rektor UIN Mahmud Yunus, serta undangan lainnya..(YW)

RONI