Tanah Datar, Siber8com _ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Senin (7/7/2025), di ruang sidang utama DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Kamrita dan diikuti 27 anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Ahmad Fadly, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, kepala OPD, unsur Forkopimda, wali nagari serta undangan lainnya.
Dalam pemaparannya, Wabup Ahmad Fadly menjelaskan bahwa RPJMD merupakan landasan yuridis-formal untuk pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen ini memuat isu strategis, arah kebijakan, sasaran pembangunan, serta kerangka regulasi dan pendanaan secara indikatif.
“RPJMD ini menjadi pedoman dalam menyusun strategi dan program pembangunan daerah. Keberhasilannya sangat ditentukan oleh komitmen bersama antara pemerintah daerah dan seluruh stakeholder pembangunan,” tegas Wabup.
RPJMD juga memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi lintas sektor, serta sinergi antara perencanaan pusat, provinsi, dan kabupaten. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan efisiensi, efektivitas, keadilan, dan keberlanjutan dalam penggunaan sumber daya.
Visi dan Misi Kepala Daerah Tanah Datar 2025–2029
Visi:
“Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani yang Maju dan Berkelanjutan Berdasarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”
Misi:
1. Meningkatkan kehidupan beragama, beradat dan berbudaya.
2. Meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia.
3. Mendorong transformasi ekonomi berbasis pertanian, pariwisata, UMKM, dan investasi.
4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien.
5. Menyediakan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan.
6. Memantapkan keamanan, demokrasi, dan stabilitas ekonomi makro daerah.
7. Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.
Di akhir penyampaian, Wabup menekankan bahwa RPJMD ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta menjadi dasar dalam mensinergikan pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi...(YW)
4253 view
1929 view
1784 view
1622 view
1553 view
1349 view
1323 view
1323 view
1294 view
1256 view