Hukrim

Bobol Warung di Padang, Pemuda Ini Diciduk Polisi Kurang dari 24 Jam

12 Jul, 2025

17 View

Padang, Siber8com _ 8 Juli 2025, Seorang pemuda berinisial R dibekuk Tim Satreskrim Polresta Padang kurang dari 24 jam setelah diduga membobol sebuah warung kelontong di Jalan Imam Bonjol, Padang Selatan, Kota Padang.

Aksi pencurian itu diketahui pada Selasa pagi (8/7) sekitar pukul 09.00 WIB, saat pemilik warung, Yuli, membuka toko dan mendapati kondisi warung berantakan. Sejumlah barang seperti sembako, tabung gas, mixer, dan blender raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta.

“Pelaku diduga masuk saat warung dalam keadaan kosong, kemungkinan tengah malam atau dini hari,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, Selasa sore.

Berdasarkan penyelidikan cepat di lokasi, tim opsnal berhasil menangkap pelaku pada malam harinya. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang curian, antara lain magic com, Pop Mie, dan snack ringan.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya karena kesulitan ekonomi,” tambah Kompol Yasin.

Meski demikian, aparat memastikan proses hukum tetap berjalan. Tersangka kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polisi masih menyelidiki apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa sebelumnya.

Humas Polresta Padang

RONI